Laman

Minggu, 23 September 2012

Makalah Kesehatan Reproduksi


KESEHATAN REPRODUKSI

A.      Upaya Promotiv dan Preventif Menurut Leavel dan Clark
1.    Pengertian Upaya Promotif dan Preventif
Menurut Leavel dan Clark, upaya promotif dan preventif yang disebut juga upaya pencegahan adalah segala kegiatan yang dilakukan baik langsung maupun tidak langsung untuk mencegah suatu masalah kesehatan atau penyakit.
Pencegahan berhubungan dengan masalah kesehatan atau penyakit yang spesifik dan meliputi perilaku menghindar
(Romauli, dkk. 2009).
2.    Manfaat Upaya Promotif dan Preventif
Upaya promotif dan preventif menurut Leavel dan Clark, bermanfaat untuk :
a.    Menurunkan angka kesakitan
b.    Meningkatkan presentase kasus yang di deteksi dini
c.    Menurunkan kejadian komplikasi
d.   Meningkatkan kualitas hidup
(Romauli, dkk. 2009)
3.    Tingkat-Tingkat Upaya Promotif dan Preventif
Untuk mengatasi permasalahan kesehatan di keluarga dan masyarakat termasuk kesehatan reproduksi perlu memperhatikan prinsip pokok utama promotif dan preventif menurut Leavel dan Clark dalam bukunya “preventif medicine for the doctor in his community “membagi usaha pencegahan dalam setiap tingkatan, yakni:
a.    Masa Sebelum Sakit ( Prepatogenesis)
1)        Promosi Kesehatan ( Health Promotion)
Tingkat pencegahan yang pertama,yaitu promotion of healt oleh para ahli kesehatan masyarakat di Indonesia di terjemahkan menjadi peningkatan kesehatan,bukan promosi kesehatan, hal ini dikarenakan makna yang terkangdung dalam istilah promotion of healt disini adalah meningkatkan kesehatan seseorang,yaitu melalui asupan gizi seimbang,olahraga teratur,dan lain sebagainya agar orang tersebut tetap sehat,tidak terserang penyakit.
Namun demikian,bukan berarti bahwa peningkatan kesehatan tidak ada hubungannya dengan promosi kesehatan. Leavell dan Clark dalam penjelasannya tengtan promotion of health menyatakan bahwa selain melalui peningktan gizi dll,peningkatan kesehatan juga dapat di lakukan dengan memberikan pendidikan kesehatan (health education)kepada individu dan masyarakat.
Usaha ini merupakan pelayanan terhadap pemeliharaan kesehatan pada umumnya. Menurut Machfoedz Ircham dalam bukunya Pendidikan Kesehatan Bagian dari Promosi Kesehatan, usaha untuk memepertinggi nilai kesehatan diantaranya :
a)   Penyediaan makanan sehat cukup kwalitas maupun kwantitas
Karena adanya hubungan langsung antara gizi dan penyakit, maka untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan yang berhubungan dengan makanan maka masyarakat diharuskan dapat memperhatikan :
·      Asupan makanan yang dimakan
Makanan yang sehat adalah makanan yang mengandung zat gizi. Bahan makanan yang dikonsumsi harus mengandung bahan makanan pokok, bahan makanan lauk pauk, bahan makanan sayur, bahan makanan buah-buahan.
Setelah dikonsumsi, bahan makan akan menjadi zat makan yang berfungsi. Jika tidak cukup mendapatkan zat zat gizi maka fungsi fungsi akan menderita gangguan dan tambahan.
·      Pengawasan terhadap makanan yang dimakan
Makanan adalah sesuatu yang sangat berharga sekali, orang tidak boleh membiarkan makanan menjadi buruk keadaannya oelh karena itu makanan harus dijaga kebersihannya sejak pertama kali dibuat hingga saat akan dimakan. Makana yang bususk atau tercemar dapat meneybabkan timbulnya masalah kesehatan.
b)   Perbaikan Hyegiene dan Sanitasi Lingkungan, seperti penyediaan air rumah tangga yang baik dan perbaikan cara pembuangan sampah kotoran dan limbah
c)   Peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat antara lain pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja yang hamil diluar nikah, yang terkena penyakit infeksi akibat seks bebas dan pelayanan Keluarga Berencana
d)  Pendididkan kesehatan pada masyrakat diantaranya :
·      Konseling pranikah, saat hamil, persalinan dan menyusui
·      Konseling menegnai seksualitas, kesehatan reproduksi pada remaja, masa dewasa dan lansia
·      Sex education secara dini oleh orang tua, kelompok LSM, sekolah sekolah
Usaha kesehatan jiwa agar tercapai perkembangan kepribadian yang baik, upaya ini ditujukan kepada masyrakat yang masih berada dalam keadaan pre-phatogenesis yang dikenal dengan penyuluhan tentang kebersihan dan kesehatan jiwa (Suryati, dkk. 2009)
Peran bidan dalam promosi kesehatan ( health promotion ) :
a)   Memberikan penyuluhan kepada individu dan masyrakat tentang asupan makanan yang bergizi
b)   Melakukan penyuluhan dan usaha perbaikan sanitasi lingkungan dengan mengikutsertakan tokoh masyrakat dan masyarakat di dalam kegitan tersebut.
c)   Memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada individu, keluarga dan masyarakat. Pengertian dari pelayanan kesehatan maskimal menurut Supariyasa (2010) adalah pelaksanaan pelayanan kesehatan yang meliputi aspek promotif (pendidikan kesehatan), preventif (pencegahan), kuratif (pengobtan), dan rehabilitatif (perawatan) dengan berdasarkan pada UU no. 44 pasal 1 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
d)  Memberikan pendidikan kesehatan  kepada individu, keluarga, dan masyarakat
2)        Perlindungan Khusus ( Spesific protection)
Pada tingkat ini pendidikan kesehatan diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, misalnya tentang:
a)   Program imunisasi sebagai bentuk pelayanan perlindungan khusus, pendidikan kesehatan sangat diperlukan terutama di negara – negara berkembang. Imunisasi sendiri adalah pemberian kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit dengan memasukan sesuatu kedalam tubuh agar tubuh tahan terhadap penyakit yang sedang mewawabah atau berbahaya bagi seseorang. Imunisasi berasl dari kata imun yang berarti kebal atau resisten. Imunisasi terhadap penyakit hanya memberikan suatu kekebalan atau resistensi pada penyakit itu saja, sehingga agar terhindar dari penyakit lain di perlukan imunisasi lainnya.
Tujuan dari diberikanya suatu imunitas dari imunisasi adalah untuk mengurangi angak penderita dari suatu penyakit yang membahayakan kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian pada penderiatanya. Beberapa penyakit yang dihindari denagn imunisasi yaitu seperti hepatitis B, campak, polio, dipteri, tetanus, batuk rejan, gondongan, cacar air, tbc dan lain sebagainya.
b)   Penggunanan kondom untuk mencegah penyakit HIV/AIDS. Kondom adalah alat kontrasepsi yang di desain sedemikian rupa sehingga dapat menampung sperma saat ejakulasi oleh pria dan mencegah supaya tidak terjadi kontak denagn sel telur didlam kemaluan pasangannya. Kondom hanya berfungsi mencegah trjadinya kontak penyebaran virus secara langsung oleh penghalang dinding kondom itu. Namun adanya penghalangan terjadinya kontak cairan kelamin dari laki – laki dan perempuan inilah maka penularan virus ini juga dapat dicegah. Oleh karena itu penggunaan kondom saat berhubungan seks juga tetap dianjurkan untuk mencegah penularan penyakit menular seks seperti HIV/AIDS.
c)   Perlindungan kecelakaan baik di tempat umum maupun ditempat kerja. Berbagai kecelakaan bisa dialami dan diderita oleh para pekerja, misalnya kecelakaan karen alat kerja, gangguan kesehatan karena bahan baku, gangguan kesehatan suasana dan tempat kerja.
                 Kecelakaan atau gangguan-gangguan kesehatan yang dialami atau diderita oleh para pekerja umumnya disebabkan oleh alat-alat kerja yang tidak memenuhi syarat, bekerja tanpa alat pelindung, tempat kerja tidak memenuhi persyaratan kesehatan, suasana kerja yang tidak tenang dan pekerja yang tidak baik tentang keadaan kesehatannya atau karena pekerjaan tidak sesuai dengan pendidikan, minat dan bakat pekerja itu sendiri.
                 Untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan gangguan-gangguan kesehatan itu maka setiap pekerja harus diteliti dulu tentang keadaan kesehatannya sebelum diterima menjadi pekerja, disamoing itu perlu adanya jaminan upah yang cukup sesuai dengan pendidikan dan sifat pekerjaannya.
                 Alat- alat kerja disesuaikan dengan ukuran dan kemampuan tubuh pekerja, para pekerja oerlu alat pelindung kerja. Syarat tempat kerjapun harus sesuai, misalnya luas ruangan, penerangan, ventilasi, kerapihan dan kebersihannya perlu memenuhi persyaratan kesehatan. Suasana kerja diciptakan sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan keresahan diantara para pekerja.
d)  Perlindungan terhadap korban penganiyaan, pelecehan seksual dan diskriminasi terhadap hak reproduksi wanita, tindakan kekerasan pada anak dan maupun wanita.
        Upaya yang dilakukan agar tidak terjadi penganiyaan, pelecehan seksual, tindak kekerasan terhadap anak maupun wanita adalah dengan ditetapkannya Undang-Undang perlindungan anak, Undang-Undang perlindungan wanita dan Undang-Undang kekerasan pada wanita (Suryati, dkk. 2009)
            Peran bidan dalam usaha perlindungan khusus ( Spesific Protection) :
a)   Memberikan imunisasi kepada bayi dan balita serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya pemberian imunisasi.
b)   Memberikan penyuluhan penggunaan alat kontrasepsi serta kondom untuk perlindungan dari penyakit menular seksual.
b.    Masa Saat Sakit ( Patogenesis )
1.         Diagnosis Dini dan Pengobatan Segera ( Early diagnosis and prompt treatment)
Tujuan utama dari usaha ini adalah :
a)   Pengobatan yang setepat-tepatnya dari setiap jenis penyakit sehingga tercapai penyembuhan yang sempurna
b)   Pencegahan penularan kepada orang lain, bila penyakitnya menular
c)   Mencegah terjadinya kecacatan yang diakibatkan oleh suatu penyakit.
Beberapa usaha diantaranya :
a)   Case Finding
Yaitu menacri penderita dimasyarakat dengan jalan pemeriksaan, misalnya pemeriksan laboratorium, pemeriksaan pap smear, dan sebagainya serta memberikan pengobatan.


b)   Contact tracing
Mencari semua orang yang telah berhubungan dengan penderita penyakit menular dan penyakit infeksi untuk diawasi bila penyakitnya timbul dapat segera diberikan pengobatan, misalnya pada wanita yang menderita penyakit menular seksual seperti gonorhoe, sipilis, hepatitis B, HIV/AIDS dan sebagainya, pasangan diperiksa dan diberi pengobatan agar penyakitnya tersebut dapat sembuh.
c)   Pendidikan Kesehatan kepada masyarakat agar dapat menegnal gejala penyakit pada tingkat awal dan segera mencari pengobatan. Masyarakat perlu menegtahui dan menyadari bahaya penyakit kelamin untuk dirinya, keluarga dan keturunannya. Agar mereka menyadari penularan penyakit kelamin tersebut, maka mereka yang telah berbuat segera memeriksakan dirinya untuk segera untuk diobati.
Masyarakat perlu menyadari bahwa berhasil atau tidaknya usaha pengobatan tidak hanya tergantung pada baiknya obat serta keahlian tenaga kesehatan, melainkan juga tergantung pada kapan pengobatan itu diberikan. Pengobatan yang lamabat akan meneybabkan usaha peneymbuhan lebih sulit bahakan mungkin tidak dapat sembuh lagi misalnya pengobatan kanker yang terlambat (Suryati, dkk. 2009)
Peran bidan dalam usaha diagnosis dini dan pengobatan segera ( Early Diagnosis and Promotif Treatment) :
a)   Melaksanakan program pemeriksaan gratis di wilayah desa dengan mengikutsertakan tokoh masyrakat dan tenaga kesehatan lainnya.
b)   Memberikan penyuluhan  pentingnya dilakukan diagnosis dini
c)   Melaksanakan program pemeriksaan papsmear, IVA
d)  Memberikan pelatihan pada masyarakat khusunya wanita dalam melakukan pemeriksaan SADARI
e)   Segera melakukan rujukan atau kolaborasi apabila menemui penderita yang mengalami penyakit berbahaya atau komplikasi
2.         Disability Limitation (pembatasan kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan suatu masalah kesehatan dan penyakit)
Usaha ini merupakan lanjutan dari usaha Early diagnosis And Promotif Treatment yaitu dengan pengobatan dan perawatan yang sempuran agar penderita sembuh kembali dan tidak cacat ( tidak terjadi komplikasi). Bila sudah terjadi kecacatan maka dicegah agar kecacatan tersebut tidak bertambah berat dan fungsi dari alat tubuh yang cacat ini dipertahankan semaksimal mungkin.
Beberapa usaha diantaranya :
a)   Pencegahan terhadap komplikasi dan kecacatan.
b)   Pengadaan dan peningkatan fasilitas kesehatan dengan melakukan pemeriksaan lanjut yang lebih akurat seperti pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya agar penderita dapat sembuh dengan baik dan sempurna tanpa ad komplikasi lanjut.
            Penyempurnaan pengobatan agar tidak terjadi komplikasi. Masyrakat diharapkan mendapatkan pengobatan yang tepat dan benar oleh tenaga kesehatan agar penyakit yang dideritanya tidak mengalami komplikasi. Selain itu untuk mencegah terjadinya komplikasi maka penedrita yang dalam tahap pemulihan, dianjurkan untuk berkunjung ke fasilitas kesehatan secara rutin agar penederita sembuh secar sempurna  (Suryati, dkk. 2009)
Peran bidan dalam usaha disability limitation :
a)   Memberikan pengobatan dan perawatan agar penderita sembuh dan tak terjadi komplikasi.
b)   Melakukan pencegahan terhadap komplikasi dan kecacatan.
c)   Melakukan perbaikan fasilitas kesehatan dengan mengikutsertakan masyrakat sebagai penunjang untuk dimungkinkan pengobatan dan perawatan yang lebih intensif.
3.         Rehabilitasi (Rehabilitation)
Rehabilitasi adalah usaha untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat.
Rehabilitasi ini terdiri atas:
a)   Rehabilitasi fisik
Yaitu agar bekas penderita memperoleh perbaikan fisik semaksimal - maksimalnya. Misalnya, seorang yang karena kecelakaan, patah kakinya, perlu mendapatkan rehabilitasi dari kaki yang patah ini yaitu dengan mempergunakan kaki buatan yang fungsinya sama dengan kaki yang sesungguhnya.
b)   Rehabilitasi mental
Yaitu agar bekas penderita dapat menyesuikan diri dalan hubungan perorangan dan social secara memuaskan. Seringkali dengna bersamaan dengan terjadinya cacat badaniah muncul pula kelainan-kelaianan atau gangguan mental. Untuk hal ini bekas penderita perlu mendapatkan bimbingan kejiwaan sebelum kembali ke dalam masyarakat.
c)   Rehabilitasi social vokasional
Yaitu agar bekas penderita menempati suatu pekerjaan/jabatan dalam masyarakat dengan kapasitas kerja yang semaksimal - maksimalny sesuai dengan kemampuan dan ketidakmampuannya.
d)  Rehabilitasi aesthetis
Usaha rehabilitasi aesthetis perlu dilakukan untuk mengembalikan rasa keindahan, walaupun kadang-kadang fungsi dari alat tubuhnya itu sendiri tidak dapat dikembalikan misalnya: penggunaan mata palsu.(Suyati, dkk. 2009).
Peran bidan dalam rehabilitasi:
a)   Menyadarkan masyarakat untuk menerima mereka kembali dengan memberikan dukungan moral setidaknya bagi yang bersangkutan untuk bertahan.
b)   Mengusahakan perkampungan rehabilitasi sosial sehingga setiap penderita yang telah cacat mampu mempertahankan diri.
c)   Penyuluhan dan usaha-usaha kelanjutan yang harus tetap dilakukan seseorang setelah ia sembuh dari suatu penyakit.
d)  Memberikan konseling pada penderita kecacatan agar tetap bersemangat dalam memulihkan kesehatan.
e)   Memberikan keyakinan dalam kesembuhan,serta menumbuhkan kepercayaan diri untuk bersosialisasi dengan masyarakat Memberi penyuluhan kepada masyarakat agar dapat menerima pasien sama seperti individu normal lainnya.
f)    Memberikan pendidikan kesehatan agar hal yang lebih buruk tidak terjadi pada kesehatan pasien  ( Sindiariyani. 2011)



DAFTAR PUSTAKA

Queensha. 2011. Disabilitation. http://queenshahodge.blogspot.com/2011/09/disabilitation. html [ diakses  pada tanggal 3 Mei 2012 ]
Romauli S, dkk. 2009. Kesehatan Reproduksi Mahasisiwi Kebidanan. Yogyakarta : Mulia Medika
Sindiariyani.2011.Melaksanakan Upaya Promotif. http://sindiariyani.blogspot.com/2011/08/ melaksanakan-upaya-promotif-dan.html/2011/08/[diakses pada tanggal 17 April 2012]
Widyastuti Y, dkk. 2009. Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta: Fitramaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar