KONSELING KELUARGA BERENCANA
A.
Pengertian
Konseling
Konseling adalah adalah proses
pertukaran informasi
dan interaksi positif antara klien-petugas untuk
membantu klien mengenali
kebutuhannya, memilih solusi terbaik dan membuat keputusan yang paling
sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi (Lusa, 2009).
Konseling adalah proses yang berjalan dan
menyatu dengan semua aspek pelayanan Keluarga Berencana, bukan hanya informasi
yang diberikan dan dibicarakan pada satu kesempatan yakni pada saat memberi
pelayanan (Sulistyawati, 2011).
Konseling adalah suatu hubungan timbal
balik antara konselor (bidan) dengan konseli (klien) yang bersifat profesional
baik secara individu atau pun kelompok, yang dirancang untuk membantu konseli
mencapai perubahan yang berarti dalam kehidupan (Yulifah, 2009).
Konseling adalah pertemuan tatap muka antara dua
pihak, dimana satu pihak membantu pihak lain untuk mengambil keputusan yang
tepat bagi dirinya sendiri kemudian bertindak sesuai keputusannya.
Konseling merupakan aspek yang sangat
penting dalam pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi (KR).
Dengan melakukan konseling berarti petugas membantu klien dalam memilih dan
memutuskan jenis kontrasepsi yang akan digunakan sesuai dengan pilihannya.
Konseling yang baik juga akan membantu klien dalam menggunakan kontrasepsinya
lebih lama dan meningkatkan keberhasilan KB. Konseling adalah proses yang
berjalan dan menyatu dengan semua aspek pelayanan Keluarga Berencana dan bukan
hanya informasi yang diberikan dan dibicarakan pada satu kesempatan yakni pada
saat pemberian pelayanan. Dengan informasi yang lengkap dan cukup akan
memberikan keleluasaan kepada klien dalam memutuskan ntuk memilih kontrasepsi (Informed Choice).
B.
Tujuan Konseling
1. Memberikan informasi yang tepat,
obyektif klien merasa puas
2. Mengidentifikasi dan menampung
perasaan keraguan/kekhawatiran tentang methode kontrasepsi
3. Membantu klien memilih metode kontrasepsi yang terbaik bagi mereka sehingga
aman dan sesuai keinginan klien
4. Membantu klien agar menggunakan
cara kontrasepsi yang mereka pilih secara aman & efektif
5. Memberi informasi tentang cara
mendapatka bantuan dan tempat
pelayanan KB
6. Khusus kontap, menyeleksi calon akseptor yang sesuai dengan
metode kontrasepsi alternatif
C.
Keuntungan
Konseling
Konseling yang diberikan pada klien memberikan
keuntungan kepada pelaksana kesehatan
maupun penerima layanan KB. Adapun keuntungannya
adalah:
1.
Klien dapat memilih metode
kontrasepsi yang sesuai
dengan kebutuhannya.
2.
Puas terhadap pilihannya
dan mengurangi keluhan atau penyesalan.
3.
Cara
dan lama penggunaan yang sesuai serta efektif.
4.
Membangun
rasa saling percaya.
5.
Mengormati
hak klien dan petugas.
7.
Menghilangkan
rumor dan konsep yang salah.
D. Jenis Konseling
Jenis
konseling terbagi menjadi tiga, yaitu:
1.
Konseling umum
Konseling umum dapat dilakukan oleh Petugas
Lapangan Keluarga Berencana (PLKB ) serta kader yan sudah mendapatkan pelatihan
onseling yang standar. Konselin umum sering dilaukan dilapangan (nonklinik).
Tugas utama dipusatkan pada pemerian informasi KB, baik dalam kelompok kecil
maupun secara perseorangan. Konseling umum meliputipenjelasan umum dari berbagai
metode kontrasepsi untuk mengenalkan kaitan antara kontrasepsi,
tujuan dan fungsi reproduksi keluarga.
2.
Konseling
spesifik
Konseling spesifik dapat dilakukan oleh
dokter / bidan / konselor. Pelayanan konseling spesifik dilakukan di klinik dan
diupayakan agar diberikan secara perorangan di ruangan khusus. Pelayanan
konseling di klinik dilakukan untuk melengkapi dan sebagai pemantapan hasil
konseling lapangan. Konseling spesifik berisi penjelasan spesifik tentang
metode yang diinginkan, alternatif, keuntungan-keterbatasan, akses, dan
fasilitas layanan.
3.
Konseling pra
dan pasca tindakan
Konseling pra dan pasca tindakan dapat dilakukan
oleh operator / konselor / dokter / bidan. Pelayanan konselin ini jga dilakukan
di klinik secara perseorangan. Konseling ini meliputi penjelasan spesifik
tentang prosedur yang akan dilaksanakan (pra, selama dan pasca) serta
penjelasan lisan / instruksi tertulis asuhan mandiri.
Informed choice merupakan bentuk persetujuan pilihan
tentang: Metode kontrasepsi yang dipilih oleh klien setelah memahami kebutuhan reproduksi yang paling sesuai dengan dirinya atau
keluarganya. Pilihan tersebut merupakan hasil bimbingan dan pemberian informasi yang obyektif, akurat dan mudah dimengerti oleh klien. Pilihan yang diambil merupakan yang
terbaik dari berbagai alternatif yang tersedia.
Informed consent merupakan :
1) Bukti tertulis tentang persetujuan terhadap prosedur
klinik suatu metode kontrasepsi yang akan dilakukan pada klien.
2) Harus ditandatangani oleh klien sendiri atau walinya apabila akibat
kondisi tertentu klien tidak
dapat melakukan hal tersebut.
3) Persetujuan diminta apabila prosedur klinik mengandung
risiko terhadap keselamatan klien (baik
yang terduga atau tak terduga sebelumnya).
Persetujuan
tindakan medik (Informed Consent) berisi tentang kebutuhan reproduksi klien, informed choice, dan prosedur klinik yang akan dilakukan. Ada penjelasan tentang risiko
dalam melakukan prosedur klinik tersebut. Standar prosedur yang akan dilakukan
dan upaya untuk menghindarkan risiko, klien menyatakan mengerti tentang semua informasi tersebut diatas dan secara sadar
memberikan persetujuannya.
Informed consent juga dilakukan pada pasangannya
dengan alasan sebagai berikut :
1) Aspek hukum, hanya
saksi yang mengetahui bahwa pasangannya secara sadar telah memberikan
persetujuan terhadap tindakan medik.
2) Suami tidak dapat menggantikan posisi istrinya untuk
memberikan persetujuan (atau sebaliknya) kecuali pada kondisi khusus tertentu.
3) Secara kultural (Indonesia) suami selalu menjadi penentu
dalam memberikan persetujuan tetapi secara hukum, hal tersebut hanya merupakan
persetujuan terhadap konsekuensi biaya dan pemahaman risiko (yang telah
dijelaskan sebelumnya) yang mungkin timbul dari prosedur klinik yang akan
dilakukan.
E. Teknik Konseling
Percakapan konseling KB bersifat terbuka
dan terjadi dua arah. Tujuannya untuk membantu calon atau peserta KB dalam
memenuhi kebutuhannya memilih cara KB dan mengatasi kesulitan dalam pemakaian
alat KB, misalnya karena mengalami efek samping. Bentuk percakapan ada dalam
konseling KB adalah percakapan dua arah. Dalam percakapan dua arah diperlukan kemampuan
mendengar yang baik dan aktif. Selain itu juga diperlukan kemampuan untuk
menyelami perasaan orang lain agar dapat memperkirakan dengan tepat maksud
pembicaraan dan keinginannya.
1.
Cara
menjadi pendengar yang baik dan aktif
a.
Dengarkan
apa yang dikatakan dan bagaimana klien mengatakannya. Perhatikan dulu nada
bicara, pemakaian kata-kata, ekspresi wajah atau mimik muka, dan gerakan
tubuhnya.
b.
Cobalah
menempatkan diri anda kedalam situasi yang dibicarakan untuk dapat lebih
memahami keadaan dan merasakan yang dikemukakan klien.
c.
Memberikan
waktu pada klien untuk berpikir sejenak
d.
Dengarkan
pembicaraan dengan cermat, jangan memusatkan pikiran pada hal yang ingin anda
sampaikan
e.
Usahakan
dapat mengukur tingkat pemahaman anda berdua tentang hal yang dibicarakan.
Untuk itu ulangi beberapa bagian percakapan yang anda anggap penting. Tanyakan
pada klien apakah benar hal yang dimaksudkannya, sampai anda berdua meyakini
bahwa pembicaraan anda berdua sama.
f.
Duduk
dengan nyaman, hindari melakukan gerakan yang bisa merusak suasana, seperti
melihat jam atau sering berdiri untuk mengambil buku atau keperluan lainnya.
Usahakan untuk tetap bertatap muka dengannya selama melakukan pembicaraan.
2.
Cara mengajukan pertanyaan yang
tepat
a.
Bicaralah dengan suara yang
menunjukkan perhatian dan minat untuk membantu dan menunjukkan sikap
bersahabat.
b.
Ajukan satu pertannyaan setiap
saat dan tunggulah jawaban. Jangan memaksa dengan beberapa pertannyaan
sekaligus.
c.
Gunakan bentuk pertanyaan
terbuka, yang memungkinkan klien untuk menjawab dalam bentuk cerita, misalnya
tentang keadaan keluarganya, kesulitan hidup, pekerjaan, dan sebagainya yang
mungkin menjadi dasar keinginannya untuk melaksanakan KB atau memilih cara KB.
d.
Hindari menggunakan bentuk
pertanyaan tertutup yang hanya mungkin dijawab dengan “ya” atau “tidak”.
Perhatikan pula bahwa anda mengajukan pertanyaan yang tidak mengarahkan, tetapi
mendorong agar klien mau dan merasa bebas untuk bercerita lebih lanjut,
misalnya kalimat sebagai berikut.
1)
“Apa yang bisa saya bantu?”
2)
“Apa yang anda ketahui
mengenai....”
e.
Pakailah kata-kata seperti
“Lalu?”, “Dan?”, “Oooo”. Komentar kecil ini biasanya mampu mendorong untuk
terus bercerita lebih lanjut.
f.
Jangan mengajukan pertanyaan
bernada memojokkan seperti “mengapa begitu?”, “kok begitu?”. Meskipun seringkali
anda bermaksud mengetahui alasannya, nada demikian dapat menimbulkan salah
pengertian, misalnya ia merasa disalahkan.
g.
Cari bentuk pertanyaan lain
apabila ternyata klien tidak begitu mengerti maksud pertanyaan anda.
3.
Cara menyelami perasaan
Pembicaraan mengenai alat kontrasepsi biasanya tidak terlepas dari
bagian tubuh yang paling dirahasiakan dan merupakan daerah yang sangat pribadi.
Jadi dalam pembicaraan ini mungkin saja klien merasa malu, bingung, ragu-ragu
dan cemas, atau takut mengatakan dan membicarakannya secara terbuka. Keadaan
ini bisa menganggu dan memengaruhi dalam mengambil keputusan untuk memilih alat
kontrasepsi. Oleh karena itu ada kemungkinan klien memilih alat kontrasepsi
yang sebenarnya tidak sesuai dan disesali kemudian. Apabila hal tersebut
terjadi, berikut adalah cara yang dapat dilakukan untuk membantu klien.
a.
Biarkan klien mengungkapkan
perasaannya
b.
Bantulah untuk membicarakan
perasaannya
c.
Berikan perhatian penuh
d.
Amati gerakan tubuh atau mimik
muka/raut wajah/ekspresinya
4.
Lakukan bentuk percakapan dua arah
a.
Kedudukan sederajat
memungkinkan calon peserta atau peserta
bebas berbicara, tidak takut, malu atau segan mengemukakan pendapat, pikiran,
dan perasaannya.
b.
Percakapan dua arah memberi
kesempatan kepada calon peserta KB untuk dapat memantapkan pemahamannya
mengenai pemakaian alat KB sehingga klien dapat memilih sendiri dengan tepat
dan benar, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan dirinya.
c.
Percakapan dua arah membuat
klien yakin pada pilihan dan sikapnya, karena tahu persis alasan mengambil
keputusan tersebut sehingga tidak mudah terpengaruh omongan orang atau
pengalaman orang lain yang kurang baik
d.
Percakapan dua arah yang
memberikan kesempatan pada klien untuk bertanya, membuat klien tahu bahwa
apabila mengalami gangguan dalam menggunakan alat KB, klien tahu bahwa
cara-cara KB lain yang dapat digunakan, yang dapat dipertimbangkan dan dipilih.
e.
Percakapan dua arah menimbulkan
keyakinan dan kemantapan yang akan membuat klien menjadi peserta KB lestari.
F.
Langkah
Konseling
Dalam memberikan konseling, khususnya
bagi calon klien baru, hendaknya dapat dierapkan 6 langkah yang sudah dikenal
dengan kata kunci SATU TUJU. Penerapan SATU TUJU tersebut tidak perlu dilakukan
secar berurutan karena harus disesuaikan dengan kebutuhan klien. Beberapa klien
membutuhkan lebih banyak perhatian pada langkah yang satu dibanding dean
langkah yang lain. Kata kunci SATU TUJU adalah sebagai berikut:
SA = SApa dan SAlam kepada klien secara terbuka dan
sopan. Berikan perhatian sepenuhnya kepada mereka dan berbicara di tempat yang
nyaman serta terjamin terjamin privasinya. Yakinkan klien untuk membangun rasa
percaya diri. Tanyakan kepada klien apa yang perlu dibantu serta jelaskan
pelayanan apa yang dapat diperolehnya.
T = Tanyakan pada klien informasi tentang dirinya. Bantu
klien untuk berbicara mengenai pengalaman keluarga berencana dan kesehatan
reproduksi, tujuan, kepentingan, harapan, serta keadaan kesehatan dan kehidupan
keluarganya. Tanyakan kontrasepsi yang diinginkan oleh klien. Berikan perhatian
kepada klien apa yang disampaikan klien sesuai dengan kata-kata, gerak isyarat
dan caranya. Coba tempatkan diri kita didalam hati klien. Perlihatkan bahwa
kita memahami. Dengan memahami pengetahuan, kebutuhan dan keinginan klien, kita
dapat membantunya.
U = Uraikan kepada klien mengenai pilihannya dan beritahu
apa piihan reproduksi yang paling mungkin, termasuk pilihan beberapa jenis
kontrasepsi. Bantulah klien pada jenis kontresepsi yang paling dia ingini,
serta jelaskan pula jenis-jenis kontrasepsi lain yang ada. Juga jelaskan
alternatif kontrasepsi lain yang mungkin diinginkan oleh klien. Uraikan juga
mengenai risiko penularan HIV/AIDS dan pilihan metode ganda.
TU =BanTulah klien
menentukan pilihananya. Bantulah klien berpikir mengenai apa yang paling sesuai
dengan keadaan dan kebutuhannya. Doronglah klien untuk menunjukkan keinginannya
dan mengajukan pertanyaan. Tanggapilah secara terbuka. Petugas membantu klien
mempertimbangkan kriteria dan keinginan klien terhadap setiap jenis
kontrasepsi. Tanyakan juga apakah pasangannya juga memberikan dukungan dengan
pilihan tersebut. Jika memungkinkan diskusikan mengenai pilihan tersebut kepada
pasangannya. Pada akhirnya yakinkan bahwa klien telah membuat suatu keputusan
yang tepat. Petugas dapat menanyakan: Apakah Anda sudah memutuskan pilihan
jenis kontrasepsi? Atau apa jenis kontrasepsi terpilih yang akan digunakan?
J = Jelaskan secara lengkap bagaimana cara menggunakan
kontrasepsi pilihannya. Setelah kien memilih jenis kontrasepsinya, jika
diperlukan, perlihatkan alat/obat kontrasepsinya. Jelaskan bagaimana alat/obat
kontrasepsi tersebut digunakan dan bagaimana cara penggunaannya. Sekali lagi
doronglah klien untuk bertanya dan petugas menjawab secara jelas dan terbuka.
Beri penjelasan juga tentang manfaat ganda metode kontrasepsi, misalnya kondom
yang dapat mencegah infeksi menular seksual (IMS). Cek pengetahuan klien,
tentang penggunaan kontrasepsi pilihannya dan puji klien apabila dapat menjawab
dengan benar.
U = Perlunya dilakukan
kunjungan Ulang. Bicarakan dan buatlah perjanjian kapan klien akan
kembali untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atau permintaan kontrasepsi jika
dibutuhkan. Perlu juga selalu mengingatkan klien untuk kembali apabila terjadi
suatu masalah.
G.
Sikap Yang Baik
Dalam Konseling
1. Memperlakukan klien
dengan baik
Petugas bersikap sabar,
memperlihatkan sikap menghargai setiap klien, dan menciptakan suatu rasa
percaya diri sehingga klien dapat berbicara secara terbuka dalam segala hal
termasuk masalah-masalah pribadi sekalipun. Petugas meyakinkan klien bahwa ia
tidak akan mendiskusikan klien kepada orang lain.
2. Interaksi antara petugas
dengan klien
Petugas harus mendengarkan,
mempelajari dan menanggapi keadaan klien karena setiap klien mempunyai
kebutuhan dan tujuan reproduksi yang berbeda. Bantuan terbaik seorang petugas
adalah dengan cara memahami bahwa klien adalah manusia yang membutuhkan
perhatian dan bantuan. Oleh karena itu, petugas harus mendorong agar klien
berani berbicara dan bertanya.
3. Memberikan informasi
yang baik dan benar kepada klien
Dengan mendengarkan apa yang disampaikan lien berarti petugan belajar
mendengarkan informasi apa saja yang dibutuhkan oleh setiap klien. Sebagai
contoh pasangan muda yang baru menikah mungkin menginginkan lebih banyak
informasi mengenai masalah penjarangan kelahiran. Bagi perempuan dengan usia
dan jumlah anak cukup mungkin lebih menghendaki informasi mengenai metode
operasi (tubektomi dam vasektomi). Sedangkan bagi pasangan muda yang belum
menikah mungkin yang dikehendaki ialah informasi mengenai infeksi menular
seksual (IMS). Dalam memberikan informasi petugas harus menggunakan bahasa yang
mudah dimengerti klien dan hendaknya menggunakan alat bantu visual (ABPK).
4. Menghindari pemberian
informasi yang berlebihan
Klien membutuhkan penjelasan yang cukup dan tepat untuk menentukan
pilihan (Informed Choice). Namun
tidak semua klien dapat menangkap semua informasi tentang berbagai jenis
kontrasepsi. Terlalu banyak informasi yan diberikan akan menyebabkan kesulitan
bagi klien dalam mengingat informasi yang penting. Hal ini disebut kelebihan
informasi. Pada waktu memberikan informasi petugas harus memberikan waktu
kepada klien untuk berdiskusi, bertanya, dan mengajukan pendapat.
5. Membahas metode yang
diinginkan klien
Petugas membantu klien
membuat keputusan mengenai pilihannya, dan harus tanggap terhadap pilihan klien
meskipun klien menolak memutuskan atau menanggukkan penggunakan kontrasepsi.
Didalam melakukan konseling petugas mengkaji apakah klien sudah mengerti
mengenai jenis kontrasepsi, termasuk keuntungan dan kerugiannya serta bagaimana
cara penggunaannya. Konseling mengenai kontraspsi yang dipilih dimulai dengan
mengenalkan berbagai jenis kontrasepsi dalam program keluarga berencana.
Petugas mendorong klien untuk berpikir melihat persamaan yang ada dan
membandingkan antar jenis kontrasepsi tersebut. Dengan cara ini petugas
membantu klien untuk membuat suatu pilihan (Informed
Choice). Jika tidak ada halangan dalam bidang kesehatan sebaiknya klien
mempunyai pilihan kontrasepsi sesuai dengan pilihannya. Bila memperoleh
pelayanan kontrasepsi sesuai yang dipilihnya, klien akan menggunakan
kontrasepsi tersebut lebih lama dan lebih efektif.
6. Membantu klien untuk
mengerti dan mengingat
Petugas memberi contoh alat
kontrasepsi dan menjelaskan pada klien agar memahaminya dengan memperlihatkan
bagaimana cara-cara penggunaannya. Petugas juga memperlihatkan dan menjelaskan
dengan fllip charts, poster, pamflet,
atau halaman bergambar. Petugas juga perlu melakukan penilaian bahwa klien
telah mengerti. Jika memungkinkan, klien dapat membawa bahan-bahan tersebut ke
rumah. Ini akan membantu klien mengingat apa yang harus dilakukan juga harus
memberitahu kepada orang lain.
H. Persyaratan Petugas Konseling KB
Petugas konseling KB harus memenuhi
beberapa persyaratan untuk melaksanakan tugasnya.
1. Tahu dan mengerti semua tentang KB
2. Yakin terhadap manfaat KB dan tujuannya
3. Ingin menolong calon peserta KB agar mereka bisa mengikutinya dengan aman
dan nyaman
4. Mau dan berusaha memahami perasaan calon peserta atau peserta KB
dalam melaksanakan KB
5. Tahu dan mengerti informasi yang benar untuk disampaikan kepada
calon peserta atau peserta KB
6. Sesuai dengan tujuan itu, petugas konseling KB diharapkan mempunyai hubungan
antar manusia (HAM) yang baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Hanafi,
Hartanto. 2004. Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Jakarta, Pustaka Sinar
Harapan.
Lusa.
2009. KIE Dalam Pelayanan KB.
[Internet]. Bersumber dari: <http://www.lusa.web.id/kie-dalam-pelayanan-kb> [Diakses tanggal 26 April 2012]
Rusniawati, Reni. 2011. Konseling KB. [Internet]. Bersumber dari: <http://reni-rusniawati.blogspot.com/2011/10/konseling-kb.html
[Diakses tanggal 26 April 2012]
Saifuddin,
Abdul Bari. 2006. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi.
Jakarta, Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
Sulistyawati,
Ari. 2011. Pelayanan KB. Jakarta:
Salemba Medika
Yulifah,
Rita dan Yuswanto Tri Johan Agus. 2009. Komunikasi
dan Konseling dalam Kebidanan. Jakarta: Salemba Medika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar