KESEHATAN REPRODUKSI
A.
Upaya
Promotiv dan Preventif Menurut Leavel dan Clark
1.
Pengertian
Upaya Promotif dan Preventif
Menurut Leavel dan Clark, upaya
promotif dan preventif yang disebut juga upaya pencegahan adalah segala
kegiatan yang dilakukan baik langsung maupun tidak langsung untuk mencegah
suatu masalah kesehatan atau penyakit.
Pencegahan berhubungan dengan
masalah kesehatan atau penyakit yang spesifik dan meliputi perilaku menghindar
(Romauli, dkk. 2009).
2.
Manfaat
Upaya Promotif dan Preventif
Upaya
promotif dan preventif menurut Leavel dan Clark, bermanfaat untuk :
a. Menurunkan
angka kesakitan
b. Meningkatkan
presentase kasus yang di deteksi dini
c. Menurunkan
kejadian komplikasi
d.
Meningkatkan kualitas
hidup
(Romauli, dkk. 2009)
3. Tingkat-Tingkat Upaya Promotif dan
Preventif
Untuk mengatasi permasalahan kesehatan di keluarga dan masyarakat termasuk
kesehatan reproduksi perlu memperhatikan prinsip pokok utama promotif dan
preventif menurut Leavel dan Clark dalam bukunya “preventif medicine for the doctor in his community “membagi usaha
pencegahan dalam setiap tingkatan, yakni:
a.
Masa Sebelum Sakit ( Prepatogenesis)
1)
Promosi Kesehatan ( Health Promotion)
Tingkat pencegahan yang
pertama,yaitu promotion of healt oleh para ahli kesehatan masyarakat di
Indonesia di terjemahkan menjadi peningkatan kesehatan,bukan promosi kesehatan,
hal ini dikarenakan makna yang terkangdung dalam istilah promotion of healt
disini adalah meningkatkan kesehatan seseorang,yaitu melalui asupan gizi
seimbang,olahraga teratur,dan lain sebagainya agar orang tersebut tetap
sehat,tidak terserang penyakit.
Namun demikian,bukan berarti bahwa
peningkatan kesehatan tidak ada hubungannya dengan promosi kesehatan. Leavell
dan Clark dalam penjelasannya tengtan promotion of health menyatakan bahwa
selain melalui peningktan gizi dll,peningkatan kesehatan juga dapat di lakukan
dengan memberikan pendidikan kesehatan (health education)kepada individu dan
masyarakat.
Usaha ini merupakan pelayanan
terhadap pemeliharaan kesehatan pada umumnya. Menurut Machfoedz Ircham dalam
bukunya Pendidikan Kesehatan Bagian dari Promosi Kesehatan, usaha untuk
memepertinggi nilai kesehatan diantaranya :
a) Penyediaan
makanan sehat cukup kwalitas maupun kwantitas
Karena adanya hubungan langsung antara gizi dan
penyakit, maka untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan yang berhubungan
dengan makanan maka masyarakat diharuskan dapat memperhatikan :
·
Asupan makanan yang
dimakan
Makanan
yang sehat adalah makanan yang mengandung zat gizi. Bahan makanan yang
dikonsumsi harus mengandung bahan makanan pokok, bahan makanan lauk pauk, bahan
makanan sayur, bahan makanan buah-buahan.
Setelah
dikonsumsi, bahan makan akan menjadi zat makan yang berfungsi. Jika tidak cukup
mendapatkan zat zat gizi maka fungsi fungsi akan menderita gangguan dan
tambahan.
·
Pengawasan terhadap
makanan yang dimakan
Makanan adalah sesuatu yang sangat berharga sekali,
orang tidak boleh membiarkan makanan menjadi buruk keadaannya oelh karena itu
makanan harus dijaga kebersihannya sejak pertama kali dibuat hingga saat akan
dimakan. Makana yang bususk atau tercemar dapat meneybabkan timbulnya masalah
kesehatan.
b) Perbaikan
Hyegiene dan Sanitasi Lingkungan, seperti penyediaan air rumah tangga yang baik
dan perbaikan cara pembuangan sampah kotoran dan limbah
c) Peningkatan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat antara lain pelayanan kesehatan
reproduksi bagi remaja yang hamil diluar nikah, yang terkena penyakit infeksi
akibat seks bebas dan pelayanan Keluarga Berencana
d) Pendididkan
kesehatan pada masyrakat diantaranya :
·
Konseling pranikah,
saat hamil, persalinan dan menyusui
·
Konseling menegnai
seksualitas, kesehatan reproduksi pada remaja, masa dewasa dan lansia
·
Sex
education secara dini oleh orang tua, kelompok
LSM, sekolah sekolah
Usaha kesehatan jiwa agar tercapai perkembangan
kepribadian yang baik, upaya ini ditujukan kepada masyrakat yang masih berada
dalam keadaan pre-phatogenesis yang dikenal dengan penyuluhan tentang
kebersihan dan kesehatan jiwa (Suryati, dkk. 2009)
Peran bidan dalam promosi kesehatan ( health
promotion ) :
a)
Memberikan penyuluhan kepada
individu dan masyrakat tentang asupan makanan yang bergizi
b)
Melakukan penyuluhan dan usaha
perbaikan sanitasi lingkungan dengan mengikutsertakan tokoh masyrakat dan
masyarakat di dalam kegitan tersebut.
c)
Memberikan pelayanan kesehatan yang
maksimal kepada individu, keluarga dan masyarakat. Pengertian dari pelayanan
kesehatan maskimal menurut Supariyasa (2010) adalah pelaksanaan pelayanan kesehatan yang
meliputi aspek promotif (pendidikan kesehatan), preventif (pencegahan), kuratif
(pengobtan), dan rehabilitatif (perawatan) dengan berdasarkan pada UU no. 44
pasal 1 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
d) Memberikan
pendidikan kesehatan kepada individu,
keluarga, dan masyarakat
2)
Perlindungan Khusus ( Spesific protection)
Pada tingkat ini pendidikan
kesehatan diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, misalnya tentang:
a)
Program imunisasi
sebagai bentuk pelayanan perlindungan khusus, pendidikan kesehatan sangat
diperlukan terutama di negara – negara berkembang. Imunisasi sendiri adalah
pemberian kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit dengan memasukan sesuatu
kedalam tubuh agar tubuh tahan terhadap penyakit yang sedang mewawabah atau
berbahaya bagi seseorang. Imunisasi berasl dari kata imun yang berarti kebal
atau resisten. Imunisasi terhadap penyakit hanya memberikan suatu kekebalan
atau resistensi pada penyakit itu saja, sehingga agar terhindar dari penyakit
lain di perlukan imunisasi lainnya.
Tujuan dari diberikanya suatu imunitas dari imunisasi adalah untuk
mengurangi angak penderita dari suatu penyakit yang membahayakan kesehatan
bahkan bisa menyebabkan kematian pada penderiatanya. Beberapa penyakit yang
dihindari denagn imunisasi yaitu seperti hepatitis B, campak, polio, dipteri,
tetanus, batuk rejan, gondongan, cacar air, tbc dan lain sebagainya.
b)
Penggunanan kondom untuk
mencegah penyakit HIV/AIDS. Kondom adalah alat kontrasepsi yang di desain
sedemikian rupa sehingga dapat menampung sperma saat ejakulasi oleh pria dan
mencegah supaya tidak terjadi kontak denagn sel telur didlam kemaluan
pasangannya. Kondom hanya berfungsi mencegah trjadinya kontak penyebaran virus
secara langsung oleh penghalang dinding kondom itu. Namun adanya penghalangan
terjadinya kontak cairan kelamin dari laki – laki dan perempuan inilah maka
penularan virus ini juga dapat dicegah. Oleh karena itu penggunaan kondom saat
berhubungan seks juga tetap dianjurkan untuk mencegah penularan penyakit
menular seks seperti HIV/AIDS.
c)
Perlindungan kecelakaan
baik di tempat umum maupun ditempat kerja. Berbagai kecelakaan bisa dialami dan
diderita oleh para pekerja, misalnya kecelakaan karen alat kerja, gangguan
kesehatan karena bahan baku, gangguan kesehatan suasana dan tempat kerja.
Kecelakaan
atau gangguan-gangguan kesehatan yang dialami atau diderita oleh para pekerja
umumnya disebabkan oleh alat-alat kerja yang tidak memenuhi syarat, bekerja
tanpa alat pelindung, tempat kerja tidak memenuhi persyaratan kesehatan,
suasana kerja yang tidak tenang dan pekerja yang tidak baik tentang keadaan
kesehatannya atau karena pekerjaan tidak sesuai dengan pendidikan, minat dan
bakat pekerja itu sendiri.
Untuk
menghindari terjadinya kecelakaan dan gangguan-gangguan kesehatan itu maka
setiap pekerja harus diteliti dulu tentang keadaan kesehatannya sebelum
diterima menjadi pekerja, disamoing itu perlu adanya jaminan upah yang cukup
sesuai dengan pendidikan dan sifat pekerjaannya.
Alat-
alat kerja disesuaikan dengan ukuran dan kemampuan tubuh pekerja, para pekerja
oerlu alat pelindung kerja. Syarat tempat kerjapun harus sesuai, misalnya luas
ruangan, penerangan, ventilasi, kerapihan dan kebersihannya perlu memenuhi
persyaratan kesehatan. Suasana kerja diciptakan sedemikian rupa sehingga tidak
menimbulkan keresahan diantara para pekerja.
d)
Perlindungan terhadap
korban penganiyaan, pelecehan seksual dan diskriminasi terhadap hak reproduksi
wanita, tindakan kekerasan pada anak dan maupun wanita.
Upaya
yang dilakukan agar tidak terjadi penganiyaan, pelecehan seksual, tindak
kekerasan terhadap anak maupun wanita adalah dengan ditetapkannya Undang-Undang
perlindungan anak, Undang-Undang perlindungan wanita dan Undang-Undang
kekerasan pada wanita (Suryati, dkk. 2009)
Peran bidan dalam usaha
perlindungan khusus ( Spesific Protection)
:
a)
Memberikan imunisasi kepada bayi dan
balita serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya
pemberian imunisasi.
b)
Memberikan penyuluhan penggunaan
alat kontrasepsi serta kondom untuk perlindungan dari penyakit menular seksual.
b.
Masa Saat Sakit ( Patogenesis )
1.
Diagnosis Dini dan
Pengobatan Segera ( Early diagnosis and
prompt treatment)
Tujuan
utama dari usaha ini adalah :
a) Pengobatan
yang setepat-tepatnya dari setiap jenis penyakit sehingga tercapai penyembuhan
yang sempurna
b) Pencegahan
penularan kepada orang lain, bila penyakitnya menular
c) Mencegah
terjadinya kecacatan yang diakibatkan oleh suatu penyakit.
Beberapa
usaha diantaranya :
a) Case
Finding
Yaitu menacri penderita dimasyarakat dengan jalan
pemeriksaan, misalnya pemeriksan laboratorium, pemeriksaan pap smear, dan
sebagainya serta memberikan pengobatan.
b) Contact
tracing
Mencari semua orang yang telah berhubungan dengan
penderita penyakit menular dan penyakit infeksi untuk diawasi bila penyakitnya
timbul dapat segera diberikan pengobatan, misalnya pada wanita yang menderita
penyakit menular seksual seperti gonorhoe, sipilis, hepatitis B, HIV/AIDS dan
sebagainya, pasangan diperiksa dan diberi pengobatan agar penyakitnya tersebut
dapat sembuh.
c) Pendidikan
Kesehatan kepada masyarakat agar dapat menegnal gejala penyakit pada tingkat
awal dan segera mencari pengobatan. Masyarakat perlu menegtahui dan menyadari
bahaya penyakit kelamin untuk dirinya, keluarga dan keturunannya. Agar mereka
menyadari penularan penyakit kelamin tersebut, maka mereka yang telah berbuat
segera memeriksakan dirinya untuk segera untuk diobati.
Masyarakat perlu menyadari bahwa berhasil atau
tidaknya usaha pengobatan tidak hanya tergantung pada baiknya obat serta
keahlian tenaga kesehatan, melainkan juga tergantung pada kapan pengobatan itu
diberikan. Pengobatan yang lamabat akan meneybabkan usaha peneymbuhan lebih
sulit bahakan mungkin tidak dapat sembuh lagi misalnya pengobatan kanker yang
terlambat (Suryati, dkk. 2009)
Peran bidan dalam usaha diagnosis dini dan pengobatan segera ( Early Diagnosis and Promotif Treatment)
:
a)
Melaksanakan program pemeriksaan
gratis di wilayah desa dengan mengikutsertakan tokoh masyrakat dan tenaga
kesehatan lainnya.
b)
Memberikan penyuluhan pentingnya dilakukan diagnosis dini
c)
Melaksanakan program pemeriksaan
papsmear, IVA
d) Memberikan
pelatihan pada masyarakat khusunya wanita dalam melakukan pemeriksaan SADARI
e)
Segera melakukan rujukan atau
kolaborasi apabila menemui penderita yang mengalami penyakit berbahaya atau
komplikasi
2.
Disability Limitation (pembatasan
kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang
diakibatkan suatu masalah kesehatan dan penyakit)
Usaha ini merupakan lanjutan dari
usaha Early diagnosis And Promotif
Treatment yaitu dengan pengobatan dan perawatan yang sempuran agar
penderita sembuh kembali dan tidak cacat ( tidak terjadi komplikasi). Bila
sudah terjadi kecacatan maka dicegah agar kecacatan tersebut tidak bertambah
berat dan fungsi dari alat tubuh yang cacat ini dipertahankan semaksimal
mungkin.
Beberapa usaha diantaranya :
a)
Pencegahan terhadap komplikasi dan
kecacatan.
b)
Pengadaan dan peningkatan fasilitas
kesehatan dengan melakukan pemeriksaan lanjut yang lebih akurat seperti
pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya agar penderita dapat
sembuh dengan baik dan sempurna tanpa ad komplikasi lanjut.
Penyempurnaan pengobatan
agar tidak terjadi komplikasi. Masyrakat diharapkan mendapatkan pengobatan yang
tepat dan benar oleh tenaga kesehatan agar penyakit yang dideritanya tidak
mengalami komplikasi. Selain itu untuk mencegah terjadinya komplikasi maka
penedrita yang dalam tahap pemulihan, dianjurkan untuk berkunjung ke fasilitas
kesehatan secara rutin agar penederita sembuh secar sempurna (Suryati, dkk. 2009)
Peran bidan dalam usaha disability limitation :
a)
Memberikan pengobatan dan perawatan agar
penderita sembuh dan tak terjadi komplikasi.
b)
Melakukan pencegahan
terhadap komplikasi dan kecacatan.
c)
Melakukan perbaikan fasilitas
kesehatan dengan mengikutsertakan masyrakat sebagai penunjang untuk
dimungkinkan pengobatan dan perawatan yang lebih intensif.
3.
Rehabilitasi (Rehabilitation)
Rehabilitasi adalah usaha untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam
masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang
berguna untuk dirinya dan masyarakat.
Rehabilitasi ini terdiri atas:
a)
Rehabilitasi fisik
Yaitu agar bekas
penderita memperoleh perbaikan fisik semaksimal - maksimalnya. Misalnya,
seorang yang karena kecelakaan, patah kakinya, perlu mendapatkan rehabilitasi
dari kaki yang patah ini yaitu dengan mempergunakan kaki buatan yang fungsinya
sama dengan kaki yang sesungguhnya.
b)
Rehabilitasi mental
Yaitu agar bekas
penderita dapat menyesuikan diri dalan hubungan perorangan dan social secara
memuaskan. Seringkali dengna bersamaan dengan terjadinya cacat badaniah muncul
pula kelainan-kelaianan atau gangguan mental. Untuk hal ini bekas penderita
perlu mendapatkan bimbingan kejiwaan sebelum kembali ke dalam masyarakat.
c)
Rehabilitasi social
vokasional
Yaitu agar bekas
penderita menempati suatu pekerjaan/jabatan dalam masyarakat dengan kapasitas
kerja yang semaksimal - maksimalny sesuai dengan kemampuan dan
ketidakmampuannya.
d)
Rehabilitasi aesthetis
Usaha rehabilitasi aesthetis perlu dilakukan untuk
mengembalikan rasa keindahan, walaupun kadang-kadang fungsi dari alat tubuhnya
itu sendiri tidak dapat dikembalikan misalnya: penggunaan mata palsu.(Suyati,
dkk. 2009).
Peran bidan dalam rehabilitasi:
a)
Menyadarkan
masyarakat untuk menerima mereka kembali dengan memberikan dukungan moral
setidaknya bagi yang bersangkutan untuk bertahan.
b)
Mengusahakan
perkampungan rehabilitasi sosial sehingga setiap penderita yang telah cacat
mampu mempertahankan diri.
c)
Penyuluhan
dan usaha-usaha kelanjutan yang harus tetap dilakukan seseorang setelah ia
sembuh dari suatu penyakit.
d)
Memberikan konseling
pada penderita kecacatan agar tetap bersemangat dalam memulihkan kesehatan.
e)
Memberikan keyakinan
dalam kesembuhan,serta menumbuhkan kepercayaan diri untuk bersosialisasi dengan
masyarakat Memberi penyuluhan kepada masyarakat agar dapat menerima pasien sama
seperti individu normal lainnya.
f)
Memberikan pendidikan
kesehatan agar hal yang lebih buruk tidak terjadi pada kesehatan pasien ( Sindiariyani. 2011)
DAFTAR PUSTAKA
Queensha. 2011. Disabilitation. http://queenshahodge.blogspot.com/2011/09/disabilitation. html [ diakses pada tanggal 3 Mei 2012 ]
Romauli S, dkk. 2009. Kesehatan
Reproduksi Mahasisiwi Kebidanan. Yogyakarta
: Mulia Medika
Sindiariyani.2011.Melaksanakan Upaya Promotif. http://sindiariyani.blogspot.com/2011/08/ melaksanakan-upaya-promotif-dan.html/2011/08/[diakses
pada tanggal 17 April 2012]
Widyastuti Y, dkk. 2009. Kesehatan
Reproduksi. Yogyakarta: Fitramaya